Puan Maharani Dorong DPR dan Pemerintah Segera Bahas Revisi UU Wabah Penyakit Menular

- 1 September 2020, 11:10 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani.*
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani.* /Antara

Perbaikan-perbaikan sistem kesehatan nasional, menurutnya, juga harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan penyakit menular lintas negara, perubahan transportasi, globalisasi, dan era perdagangan bebas mutakhir.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mencontohkan hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan mendeteksi gangguan kesehatan di masyarakat di wilayahnya

Puan Maharani juga menegaskan bahwa dirinya dan pihaknya akan terus mendukung penanganan Covid-19 secara komprehensif, misalnya diketahui, dalam rapat paripurna ke-15 tanggal 12 Mei 2020, DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi undang-undang (Perppu Covid-19).

Baca Juga: Jadi Garda Terdepan, 100 Dokter di Indonesia Telah Gugur Saat Bertempur Melawan Covid-19

Lebih lanjut Puan Maharani mengatakan bahwa situasi tanpa kepastian di masa ini harus segera diakhiri. Hal itu dapat dilakukan dengan melalui ketaatan terhadap protokol kesehatan sembari menunggu tersedianya vaksin Covid-19.

Ia pun menuturkan bahwa gotong royong dari semua elemen untuk melawan Covid-19 selama ini perlu ditingkatkan dan dipertahankan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah