Tak Hanya Penjaga Tahanan, Ini Formasi Lulusan SMA di CPNS Kejaksaan 2023: Ada Pengelola Penanganan Perkara

- 17 September 2023, 08:51 WIB
Berikut syarat dan dokumen persyaratan daftar CPNS Kejaksaan 2023 formasi pengelola penanganan perkara.*
Berikut syarat dan dokumen persyaratan daftar CPNS Kejaksaan 2023 formasi pengelola penanganan perkara.* /Freepik/jcomp

PR DEPOK - Kejaksaan membuka banyak formasi untuk lulusan SMA sederajat pada CPNS 2023 kali ini. Lebih dari 4.000 formasi CPNS Kejaksaan 2023 diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat.

 

Tak hanya penjaga tahanan, Kejaksaan juga membuka formasi pengelola penanganan perkara untuk lulusan SMA pada pengumuman kebutuhan CPNS Kejaksaan 2023. Formasi ini juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.

Rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA sederajat yakni sebanyak total 2.142 untuk formasi pengelola penanganan perkara dan 2.258 untuk formasi penjaga tahanan.

Selain mengetahui rincian formasi yang diperlukan, pelamar CPNS Kejaksaan 2023 untuk formasi pengelola penanganan perkara juga sebaiknya mengetahui persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Baca Juga: Sadis! Mata Siswi SD di Gresik Buta usai Dicolok Tusuk Bakso oleh Kakak Kelas

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar formasi CPNS Kejaksaan 2023 dapat diunduh melalui laman resmi Kejaksaan maupun link yang dibagikan melalui Instagram @biropegkejaksaan.

Rincian Formasi Pengelola Penanganan Perkara Lulusan SMA

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x