1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi e-materai Rp10.000 (download formatnya di https://biropeg.kejaksaan.go.id)
2. KTP, bagi yang belum mempunyai e-KTP bisa menggunakan surat yang dikeluarkan oleh Disdukcapil atau Kecamatan
3. Pas foto terbaru, menggunakan kemeja putih dengan latar belakang merah
4. Surat pernyataan, diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi e-materai Rp10.000 (download formatnya di https://biropeg.kejaksaan.go.id)
5. Surat pernyataan diri, diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi e-materai Rp10.000 (download formatnya di https://biropeg.kejaksaan.go.id)
6. Ijazah/STTB asli atau legalisir secara utuh, dan menyertakan daftar nilai apabila ada nilai yang tertera pada ijazah/STTB
7. Daftar nilai/SKHUN asli atau legalisir
8. Sertifikat atau dokumen lainnya yang sah, yang memuat keterangan penguasaan komputer minimal Microsoft Office
9. SKCK yang masih berlaku
11. Surat keterangan dari Rumah sakit atau layanan kesehatan lain yang berisi informasi tinggi badan, berat badan, serta perhitungan BMI, yang ditandatangani oleh dokter pemerintah yang memiliki NIP
12. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika dari lembaga yang berwenang, paling lama 3 bulan sebelum mendaftar CPNS 2023
Informasi terbaru terbaru mengenai ketentuan pelaksanaan CPNS Kejaksaan 2023 dapat diakses melalui laman biropeg.kejaksaan.co.id atau link yang dibagikan pad akun instagram resmi kejaksaan @birpegkejaksaan.***