Soal Pesta Sesama Jenis di Jaksel, Kombes Pol Yusri Yunus: Mereka Tergabung dalam Kelompok di Medsos

- 2 September 2020, 17:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konfrensi pers terkait kasus pesta gay di Polda Metro Jaya, Rabu 2 September 2020.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konfrensi pers terkait kasus pesta gay di Polda Metro Jaya, Rabu 2 September 2020.* /Dok. PMJ News./

PR DEPOK - Polda Metro Jaya menggelar konfrensi pers perihal kasus pesta gay yang berhasil diungkap di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 28 Agustus 2020.

Konfrensi pers tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa para lelaki yang terlibat pesta gay tersebut tergabung dalam sebuah kelompok.

Baca Juga: Tak Tega Melihat Jika Disakiti, Seorang Pemuda di Samarinda Sewa Kontrakan Khusus untuk Kucing

"Jadi mereka ini terlibat dalam sebuah kelompok di WhatsApp dan Instagam dengan nama Hot.spaceIndonesia," ucap dia.

Lebih lanjut Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut para tersangka mempunyai peranannya masing-masing.

"Ada yang sebagai pemimpin acara, terus yang menyediakan tempat, kemudian menyiapkan konsumsi, dan ada yang mempunyai peran sebagai penjemput para laki-laki di lobby hotel atau apartemen," katanya.

Baca Juga: Soal Rencana Pertamina Hapus Pertalite dan Premium, DPR RI: Tidak Setuju, Rakyat Butuh BBM Murah!

Dalam pengungkapan tersebut, dikatakan dia, sebanyak 56 orang ditangkap serta sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"9 orang itu inisialnya TRF, BA, NA, KG, SP, NN, RP,A, HW," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 3 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Jo pasal 10 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun.

Baca Juga: Sebut Berbeda Usia 11 Tahun, Barbie Kumalasari Mantap Pacari Brondong Asal Prancis

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sejumlah pelaku pesta gay di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 28 Agustus 2020.

Dalam penggrebekan tersebut, pihak Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti terkait pesta gay tersebut.****

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah