Update Kasus Bullying di Cilacap: Korban Dirujuk ke RS Margono, Pelaku Terancam Denda Rp72 Juta

- 29 September 2023, 15:43 WIB
Pelaku bullying (perundungan) di Cilacap disebut terancam denda Rp72 juta usai korban dirujuk ke RS Margono.*
Pelaku bullying (perundungan) di Cilacap disebut terancam denda Rp72 juta usai korban dirujuk ke RS Margono.* /Dok Polresta Cilacap

 

Video perundungan siswa SMP di Cilacap tersebut kemudian tersebar luas di media sosial pada Rabu, 27 September 2023 dan menjadi viral.

Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik, MK terlihat memukul kepala dan menghajar perut korban menggunakan lutut berkali-kali.

Baca Juga: Daftar 6 Warung Makan Rawon Paling Favorit dan Nikmat di Depok, Catat Alamatnya Sekarang!

Selanjutnya dengan beringas pelaku menyeret RF hingga terguling ke lapangan volly. Tak berhenti sampai di situ, MK kembali menendang dan menginjak perut korban berkali-kali.

Mirisnya, aksi perundungan tersebut disaksikan oleh beberapa siswa lain yang hanya diam menonton tanpa memberikan bantuan.

 

Beberapa jam setelah kejadian, Polresta Cilacap melakukan penjemputan terhadap dua terduga pelaku, yakni MK (15) dan WS (14).

Selain dua terduga pelaku tersebut, Polresta Cilacap juga mengamankan tiga saksi mata dalam kasus bullying di Cilacap untuk dimintai keterangannya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah