Penerbitan STR Seumur Hidup Bagi Tenaga Medis Makin Mudah!

- 12 Oktober 2023, 14:03 WIB
Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah baru dalam penerbitan STR seumur hidup untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.*
Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah baru dalam penerbitan STR seumur hidup untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.* /Antara/Jessica Helena Wuysang/

PR DEPOK- Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah baru dalam penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup untuk Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) melalui platform SATUSEHAT. Tujuannya adalah untuk mempercepat, memperjelas, dan menyempurnakan proses perizinan praktik dokter.

 

Perubahan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 yang menetapkan tata cara Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan setelah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan diundangkan.

Proses pengurusan STR seumur hidup dimungkinkan setelah Named dan Nakes melakukan pembaruan data profil mereka melalui portal resmi https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.

Dalam rangka perpanjangan dan pengisian data melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK, disarankan untuk memasukkan nomor rekening dan nama bank sebagai persyaratan wajib.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka, Ini Dia Cara Daftarnya

Hal ini disampaikan oleh Menteri Budi, yang menekankan pentingnya informasi tersebut untuk mempermudah proses transfer insentif dan menjaga keselarasan dalam sistem penggajian, tunjangan kinerja, dan TPP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Portal SATUSEHAT SDMK juga berfungsi sebagai sumber informasi terkini mengenai pengembangan kompetensi, keprofesian, peluang karir, serta memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan kesempatan antar tenaga kesehatan.

 

Dengan kehadiran portal ini, pemilik STR dapat mengakses dan memperbarui data pribadi mereka. Data yang telah diperbarui akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data dan registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK akan memangkas biaya-biaya yang timbul dan mengurangi kerumitan administratif yang dapat menghambat penerbitan STR.

Penting untuk diingat bahwa pembaruan data harus dilakukan secara berkala melalui Portal SATUSEHAT SDMK. Data yang telah tercatat dalam SISDMK, KKI, dan KTKI akan terintegrasi secara otomatis ke dalam portal ini, sehingga hanya memerlukan tambahan data yang masih kurang.

Baca Juga: Yuk Mampir! Ini 6 Bakmi Paling Enak di Temanggung, Cocok untuk Makan Siang dan Makan Malam

Setelah proses pemutakhiran data berhasil, langkah berikutnya adalah penambahan, perubahan, atau penerbitan STR Seumur Hidup. Dokumen STR dapat diunduh melalui portal pada halaman profil masing-masing pemilik.

Tidak kalah penting, semua persyaratan harus dipenuhi, termasuk kemungkinan adanya biaya sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dikeluarkan.

 

Hingga tanggal 9 Oktober 2023, tercatat sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah berhasil memperoleh STR Seumur Hidup melalui proses ini.

Inilah kabar terbaru mengenai kemudahan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui portal SATUSEHAT.

Baca Juga: Apa itu Hamas? Berikut Informasi Awal Mula Mereka Berdiri

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes (1500-567), mengirim SMS ke 081281562620, atau mengirimkan email ke [email protected].***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah