BPJPH Indonesia dan SFDA Arab Saudi Jalin Kesepakatan untuk Jaminan Produk Halal

- 21 Oktober 2023, 14:04 WIB
BPJPH Indonesia dan SFDA Arab Saudi menjalin kerja sama guna memastikan atau menjamin kehalalan produk.*
BPJPH Indonesia dan SFDA Arab Saudi menjalin kerja sama guna memastikan atau menjamin kehalalan produk.* /Dok/ Kemenag

PR DEPOK - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dan Otoritas Pangan serta Obat-obatan Arab Saudi telah sepakat untuk menjalin kerja sama guna memastikan kehalalan produk. Kesepakatan ini terjadi dalam rangka kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Istana Yamamah, Kota Riyadh, Arab Saudi.

 

Menurut keterangan dari Kepala BPJPH, Aqil Irham, nota kesepahaman kerja sama ini mencakup upaya pengembangan prosedur penilaian kesesuaian, spesifikasi standar, dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat halal.

Selain itu, nota tersebut juga mencakup pengakuan dan penerimaan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dan SFDA untuk produk yang diekspor oleh kedua negara. Terdapat pula aspek pertukaran pengalaman dan pengetahuan di bidang pelatihan, penelitian, dan analisis laboratorium produk halal.

Aqil Irham menyatakan bahwa sinergi antara BPJPH dan SFDA dalam jaminan produk halal akan memberikan dampak positif yang besar dalam memperkuat ekosistem halal di masing-masing negara. Selain itu, kerja sama ini diharapkan juga akan memperkuat kontribusi produk halal dalam meningkatkan perekonomian kedua negara.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Hari Santri Nasional, Mengapa Diperingati Tanggal 22 Oktober?

Nota kesepahaman kerja sama ini akan berlaku selama dua tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Aqil Irham menekankan komitmen Indonesia untuk memperkuat peranannya dalam ekosistem produk halal secara global.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x