PR DEPOK – Setelah pengumuman seleksi administrasi dilakukan, para pelamar PPPK 2023 menanti informasi terkait persiapan seleksi kompetensi PPPK 2023.
Diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin penting dalam mengisi kebutuhan tenaga di berbagai instansi pemerintah, terutama di sektor kesehatan.
Salah satu tahap penting dalam proses seleksi PPPK adalah uji kompetensi, yang mencakup berbagai jenis tes untuk mengukur kemampuan calon PPPK 2023.
Baca Juga: Siap-Siap! Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai 1 November 2023 di Jakarta, Berapa Denda yang Tidak Lolos?
Seleksi kompetensi PPPK di sektor kesehatan terdiri dari empat jenis tes yang harus dihadapi oleh para pelamar:
1. Tes Kompetensi Teknis
Berikut ini beberapa materi yang akan diujikan dalam tes kompetensi teknis diantaranya Penguasaan pengetahuan ilmiah di bidang yang relevan, Keterampilan, Perilaku dan sikap yang dapat diamati dan diukur.
Tes kompetensi teknis dirancang khusus untuk setiap jabatan yang dilamar. Terdiri dari 100 soal, setiap jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan jawaban yang salah tidak mendapatkan poin. Durasi tes ini adalah 120 menit (atau 150 menit bagi peserta tunanetra).
2. Tes Kompetensi Manajerial
Adapun materi yang akan diujikan dalam tes kompetensi Manajerial sebagai berikut.