Bantuan PBI JK 2023 Bisa Dicairkan Tunai? Simak Informasi dan Cara Cek Penerima di Sini

- 17 November 2023, 09:03 WIB
Cara mencairkan dana PBI JK untuk dapat layanan kesehatan gratis.
Cara mencairkan dana PBI JK untuk dapat layanan kesehatan gratis. /Instagram @bpjskesehatan_ri

PR DEPOK - Informasi lengkap terkait apakah bantuan PBI JK 2023 bisa dicairkan tunai dan cara cek penerima bantuannya bisa dicek di artikel ini.

Bantuan PBI JK 2023 merupakan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara rutin disalurkan setiap bulannya.

Saat ini, masih banyak KPM yang bertanya-tanya apakah bantuan PBI JK 2023 bisa dicairkan secara tunai seperti bansos lainnya yang dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Rekomendasi 5 Taman yang Bagus dan Indah di Kabupaten Lumajang, Cek Alamatnya

Perlu diketahui, PBI JK 2023 merupakan bantuan yang disalurkan kepada KPM agar mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Layanan kesehatan gratis tersebut bisa didapatkan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN KIS) dalam program BPJS Kesehatan.

Bisakah PBI JK 2023 bisa dicairkan tunai seperti bansos lainnya? Jika bisa, bagaimana cara mencairkan bantuan tersebut?

Baca Juga: Daftar Puskesmas 24 Jam di Depok, Berikut Alamatnya

 

Jawabannya adalah tidak. PBI JK 2023 tidak bisa dicairkan secara tunai seperti bansos PKH dan BPNT.

Penerima bantuan PBI JK 2023 hanya akan mendapatkan bantuan senilai Rp42.000 dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan yang langsung dibayarkan setiap bulannya.

Karena iuran tersebut sudah dibayarkan ke BPJS Kesehatan secara langsung oleh pemerintah, KPM PBI JK 2023 bisa menikmati layanan kesehatan gratis, tanpa perlu memikirkan bagaimana caranya membayar iuran rutin.

Baca Juga: Top 3 Rekomendasi Tempat Makan All You Can Eat Murah di Jakarta yang Wajib Dikunjungi!

 

Nantinya, penerima PBI JK 2023 akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat atau KIS yang bisa digunakan untuk melakukan pemeriksaan di faskes rujukan.

Sementara itu, nama penerima PBI JK 2023 bisa dicek secara langsung melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut.

Cara Cek Penerima PBI JK 2023

1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi di Kabupaten Lumajang

2. Masukkan domisili tempat tinggal sesuai kotak dan arahan yang muncul.

3. Masukkan nama sesuai KTP. Nama yang dimasukkan juga harus terdaftar sebelumnya di DTKS Kemensos.

4. Masukkan kode captcha.

5. Klik Cari Data.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Ditaklukkan Maroko, Adakah Peluang Lolos Piala Dunia U-17?

Tunggu sebentar karena sistem akan menyocokkan data yang dimasukkan dengan yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika terdaftar sebagai penerima PBI JK 2023, maka akan muncul beberapa informasi pribadi penerima, termasuk 'Ya' pada kolom PBI JK 2023.

Selanjutnya, dana bantuan hanya akan dibayarkan langsung melalui iuran BPJS Kesehatan dan penerima PBI JK 2023 dapat menikmati layanan kesehatan grastis di faskes rujukan.

Demikian informasi apakah bantuan PBI JK 2023 bisa dicairkan tunai dan cara cek penerima bantuannya.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah