Calonkan Diri Sebagai Walikota Medan, Menantu Jokowi Dinyatakan Belum Penuhi Syarat Pilkada 2020

- 14 September 2020, 15:19 WIB
Bobby Nasution resmi diusung sebagai calon Walikota Medan oleh PDIP, didampingi Aulia Rachman dari Partai Gerindra.
Bobby Nasution resmi diusung sebagai calon Walikota Medan oleh PDIP, didampingi Aulia Rachman dari Partai Gerindra. /Antara

PR DEPOK - Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.

Dalam proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2020, salah satu pasangan Bakalan Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Medan belum memenuhi kualifikasi dengan syarat di Pemilihan tersebut.

Pasangan tersebut yakni Bobby Nasution dengan Aulia Rachman serta Akhyar Nasution dengan Salman Alfarisi.

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Berlakukan PSBB Total, Kemensos Lanjutkan Penyaluran Bansos

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan status dari kedua bacalon tersebut belum memenuhi kriteria syarat.

Keduanya diwajibkan untuk memperbaiki dokumen sesuai dengan masa waktu yang telah diatur di dalam PKPU 5/2020, dimulai pada tanggal 14 September hingga 16 September 2020.

Hal serupa juga turut dihadiri oleh perwakilan partai pendukung Bacalon Pilkada, pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) serta Liaison Officer (LO) kedua pasangan calon.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 RI Diragukan, Jokowi: Kita Negara Kepulauan, Jangan Samakan dengan yang Lain

Agus juga menuturkan, kelengkapan pada beberapa syarat belum dipenuhi secara detail dan lengkap.

Kelengkapan data serta dokumen tersebut yakni pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negra (LHKPN) kepada pihak Bacalon Bobby Nasution serta pernyataan syarat pengunduran diri dari anggota legislatif kepada Aulia Rachman beserta Salman Alfarisi, dan beberapa kelengkapan data lainnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x