12. Selain tempat rekreasi, fasilitas olahraga juga ditutup.
13. Kegiatan belajar diadakan secara online.
14. Tempat ibadah yang berlokasi di zona merah harus ditutup dulu.
Baca Juga: Waspada! Ridwan Kamil Sebut 4 Wilayah di Jabar Masih Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
15. Fasilitas umum yang berpotensi menyebabkan keramaian diwajibkan tutup
16. Restoran hanya diperbolehkan melayani dine in
17. Isolasi mandiri dihapuskan, pasien Covid-19 yang menolak diisolasi mandiri di tempat-tempat khusus yang telah ditetapkan akan dijemput paksa.***