Tega! Pasutri Bunuh Anak Kandungnya karena Kerap Kesulitan Saat Belajar Online

- 15 September 2020, 16:18 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. */NET
Ilustrasi kekerasan anak. */NET /

PR DEPOK - Kasus pembunuhan terhadap anak kandung kembali terjadi. Kali ini insiden tersebut dilakukan oleh sepasang suami-istri (Pasutri) di Kabupaten Lebak, Banten.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, pasutri yang diketahui berinisial IS (27) dan LH (26) tersebut membunuh anak kandung yang berusia 8 tahun lantaran sulit menerima pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

Usai melakukan hal tersebut, keduanya langsung menguburkan jasad korban anak kandungnya di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Bangkai Beruang yang Diduga Berusia 39.500 Tahun Ditemukan dalam Kondisi Utuh di Arktik Rusia

Kabar pembunuhan yang dilakukan pasutri terhadap anak kandungnya pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma pada Selasa 15 September 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa dalam aksinya, ibu kandung LH menganiaya anaknya karena tidak sabar saat mengajari buah hatinya belajar secara online.

"Ibu kandungnya itu melakukan pemukulan lebih dari lima kali hingga anaknya yang duduk di bangku kelas 1 SD langsung meninggal," kata AKP David Adhi Kusuma kepada awak media.

Lebih lanjut ia mengatakan, LH mulai mencubit dan memukuli lebih dari lima kali menggunakan gagang sapu. Setelah dipukul, anaknya kemudian terjatuh ke lantai.

Baca Juga: Seluruh Kecamatan di Kota Bandung Dilabeli Zona Merah, Orang Tak Bergejala Terdeteksi Usai Swab Test

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x