Enggan Terapkan PSBB Total Seperti Jakarta, Solo Pilih Isolasi Micil

- 16 September 2020, 15:29 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo /

PR DEPOK - Meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 saat ini, menjadi perhatian besar bagi langkah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, dalam menerapkan kebijakan dengan menjalankan isolasi wilayah skala mikro kecil (Micil) sebagai bentuk upaya guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penerapan tersebut disampaikan oleh Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menegaskan, proses pada isolasi wilayah akan lebih efektif sebagai alur dalam memutus penyebaran pandemi Covid-19 dibandingkan dengan adanya kebijakan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Solo ini tidak bisa lockdown PSBB seperti yang diterapkan tanpa dukungan kabupaten sekitar. Karena kan centralnya di Solo," kata Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo pada Selasa, 15 September 2020 dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Odading Mang Oleh Viral, Ridwan Kamil Hadiahi Ade Londok HP untuk Promosikan Produk Lokal Lainnya

Penerapan tersebut diterbitkan oleh pihak Pemkot Surakarta sebagai bentuk kepatuhan yang bersifat ketat pada aturan protokol kesehatan, dan juga turut menerapkan pembatasan sosial atau isolasi pada wilayah berskala kecil atau dikenal dengan sebutan Micil.

Penindakan proses isolasi mikro kecil akan dilakukan bilamana terdapat terjadinya kasus Covid-19 didalam suatu lokasi dengan menerapkan isolasi pada wilayah satu RT atau RW.

Isolasi wilayah berskala kecil ini pernah diterapkan di kawasan Joyotakan, Kecamatan Serangan dan wilayah Manahan Banjasari.

Baca Juga: Adanya Laporan Dugaan Pembalasan Iran Atas Kematian Soleimani, Donald Trump Keluarkan Peringatan

Hasilnya terbukti, penyebaran pandemi Covid-19 diwilayah tersebut telah berhasil dihentikan.

Walikota Surakarta juga menuturkan keberlangsungan penyaluran bantuan logistik warga yang menjalani isolasi akan ditanggung oleh pihak Pemkot Surakarta.

"Logistik kita kirim karena warga tidak boleh keluar maupun masuk wilayah itu," ucap Hady.

Baca Juga: Pukul Teman Sekamar hingga Tewas, Seorang Buronan Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Hadi menegaskan kota Solo tidak akan melakukan penerapan PSBB karena memiliki dampak potensi yang akan mengganggu perputaran ekonomi masyarakat.

Disaat pandemi, roda perekonomian di kota Solo terus bergerak.

Perputaran tersebut dirasakan pada sebagian besar dari sektor pasar serta ekonomi rendah.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kian Melonjak, RSUD Pasar Minggu Tambah Ruang Isolasi dan Pekerja

Hal tersebut juga turut dikomentari oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Solo Ahyani, dirinya menyatakan dalam rapat bersama Menko Kemaritiman.

Solo dan Semarang menjadi perhatian karena kasus pademi Covid-19 yang tergolong meningkat.

Pemerintah Pusat meminta dengan adanya tindakan cepat guna menekan jumlah penularan serta meingkatkan kesembuhan.

Baca Juga: Meski Umat yang Hadir Dibatasi, Hari Raya Galungan yang Digelar Desa Adat Legian Tetap Khidmat

"Semarang dan Solo tadi jadi catatan. Menurunkan angka kematian dan meningkatkan kesembuhan dan menyasar langsung pada spot makro. Jadi lebih mengena," kata Ahyani.

Ahyani menuturkan kota Solo berada pada posisi keempat di Jawa Tengah sebagi kasus positif Covid-19 setelah Kudus, Semarang dan Jepara.

Namun, guna menekan penyebaran yang meningkat. Salah satunya melaksanakan penerapan protokol kesehatan serta penerapan pemberian sanksi sosial. Pihaknya juga senantiasa melakukan aksi sanski sosial berupa Razia masker dan tindakan yang menimbulkan pelanggaran lainnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x