Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala!

- 20 Desember 2023, 08:40 WIB
Arsip foto - Gubernur Maluku Utara terpilih Abdul Gani Kasuba (kiri) dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali bersiap mengikuti pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, 10 Mei 2019.
Arsip foto - Gubernur Maluku Utara terpilih Abdul Gani Kasuba (kiri) dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali bersiap mengikuti pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, 10 Mei 2019. / ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/pri/

PR DEPOK - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tertangkap tangan saat KPK lakukan OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Utara.

Berita tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Selasa malam di Jakarta.

Ali menyebutkan selain Gubernur Maluku utara, ada sebanyak 18 orang lainnya yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang diamankan,” katanya.

Baca Juga: 6 Bakso Paling Enak dan Laris Banget di Sumedang, Dijamin Puas Banget!

Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik KPK bersama pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Ali mengatakan bahwa Tim Penyidik sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Gubernur Maluku Utara bersama 18 orang lainnya terjaring OTT KPK di sebuah Hotel di Bidakara, Senin, 18 Desember 2023 di Jakarta, karena diduga terlibat korupsi pelelangan jabatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Ali mengatakan bahwa info selengkapnya mengenai perkembangan kasus akan disampaikan hari ini, Rabu 20 desember 2023.

Baca Juga: Sekuel Initial D MF Ghost Mendapatkan Season 2 Pada Tahun 2024, Simak Tanggal Perilisannya

Sementara itu, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal seperti biasa usai ditangkapnya Gubernur Maluku Utara. Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir usai memimpin rapat.

Samsuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan Tim Kuasa Hukum sambil menunggu perkembangan kasus selanjutnya mengenai status ke 18 orang tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bahwa penyelenggaraan Pemerintahan tetap kita laksanakan. Saat ini juga aktivitas di kantor-kantor juga terlaksana, normal. Kami yang saat ini menyikapi situasi yang terjadi tidak bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu perkembangan yang terjadi di Jakarta,” ujarnya.

Selain Gubernur Maluku Utara, KPK juga menangkap Tiga Pejabat Pemprov Maluku Utara diantaranya, Kepala Dinas PUPR daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsen.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Sate Terenak di Sleman, Punya Rating Tinggi dan Diulas Banyak Orang, Sudah Siap Mencoba?

Di sisi lain, menanggapi penangkapan Gubernur Maluku Utara, Istri dan anaknya langsung terbang ke Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, sang istri Faonia Jauhar Kasuba mengatakan bahwa ia bersama anaknya terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi Abdul Gani Kasuba usai mendapatkan informasi soal OTT KPK.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah