Gandeng UI, Kemenhub Lakukan Kajian Penguatan Standar Kesehatan Transportasi Udara

- 18 September 2020, 14:12 WIB
Pesawat Boeing 737 milik maskapai Lion Air mendarat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/8/2020). Bandara Husein Sastranegara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II kembali melayani penerbangan dengan pesawat jet rute domestik  dalam rangka penataan rute penerbangan serta pemulihan aktivitas ekonomi dan pariwisata. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Pesawat Boeing 737 milik maskapai Lion Air mendarat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/8/2020). Bandara Husein Sastranegara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II kembali melayani penerbangan dengan pesawat jet rute domestik dalam rangka penataan rute penerbangan serta pemulihan aktivitas ekonomi dan pariwisata. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan merekayasa pengaturan kursi untuk pengaturan jarak fisik, pembatasan kapasitas penumpang, bagasi kabin, hingga pengaturan pembagian makanan dan pengaturan proses naik maupun turun pesawat.

Baca Juga: Tanggapi Gugatan Bambang Trihatmodjo, Kemenkeu: Pencekalan Dicabut Kalau Sudah Bayar Piutang Negara

Ia pun mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan upaya perbaikan dalam pembuatan kebijakan selama masa pandemi Covid-19, hal tersebut menurutnya diperlukan kerja sama antarpemangku kebijakan transportasi, termasuk akademisi.

"Misalnya dalam hal ini kolaborasi pemerintah dan akademisi untuk melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan," ujarnya.

Lebih lanjut ia katakan bahwa selain hal tersebut, kerja sama antara pemerintah, pihak swasta, maskapai, bandara hingga penumpang yang secara kompak berfokus pada perbaikan, dan keamanan bersama.

Baca Juga: Prioritaskan Perlindungan Data Pribadi Pengguna, WhatsApp Web Akan Login dengan Sidik Jari

Umiyatun pun mengatakan bahwa protokol kesehatan telah diterapkan sedari awal memasuki bandara hingga keluar.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal tersebut berlaku bagi penumpang maupun awak kabin, salah satunya pengurangan interaksi antara penumpang dan petugas bandara.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan teknologi Internet of Thing (IoT) oleh pihak bandara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Menkes Sebut Kematian Dokter Jangan Dibesarkan karena Banyak Tenaga Cadangan?

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x