Penerimaan Pajak 2023 Melampaui Target, Menkeu Sri Mulyani: Capaian yang ke-3 Kalinya

- 3 Januari 2024, 19:38 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut bahwa penerimaan pajak tahun 2023 telah melampaui target, merupakan capaian yang ketiga kali.
Menkeu Sri Mulyani menyebut bahwa penerimaan pajak tahun 2023 telah melampaui target, merupakan capaian yang ketiga kali. /AKBAR NUGROHO GUMAY/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melaporkan penerimaan pajak tahun 2023 berhasil melampaui target. Penerimaan pajak mampu lampaui target yang sudah ditetapkan selama tiga tahun berturut-turut ejak tahun 2021.

Pada tahun ini, penerimaan pajak mencapai Rp1.869 Triliun atau 108,8 persen terhadap target APBN. Selain itu, berhasil juga melampaui target terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2023 sebanyak 102,8 persen.

Penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp1.869 Triliun yang naik signifikan terhadap penerimaan pajak tahun 2022. Tahun lalu, penerimaan pajaknya sebesar Rp1.716,8 Triliun. Atas hal tersebut, penerimaan pajaknya meningkat sekira 8,9 persen.

Sri Mulyani merasa bangga terhadap penerimaan pajak yang sudah tiga kali melampaui target. Ia juga berpesan bahwa kinerja tersebut harus terus dijaga.

Baca Juga: 5 Gudeg Paling Enak di Serang Banten, Pelayanan Ramah dan Tempatnya Bersih

“Penerimaan pajak 2023 ini hattrick, 3 kali goals. Berturut-turut dari 2021, 2022, dan 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang harus terus kita jaga,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.

Menurut Sri Mulyani, peningkatan penerimaan pajak tahun ini didukung kondisi ekonomi domestik yang terjaga.

Faktor kedua, yaitu adanya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak sebagai dampak peningkatan aktivitas pengawasan, seperti pengawasan pasca pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Baca Juga: 10 Rumah Makan Terkenal di Bangkalan dengan Rating 4-5 Ruangan Luas dan Nyaman, Yuk Mampir!

Menkeu Sri mengatakan, pemerintah melakukan pengawasan berdasarkan risiko, membentuk komite kepatuhan, dan juga memperluas informasi dan intensifikasi, utamanya dengan basis ekonomi digital.

Selain itu, pemerintah juga melakukan tidak hanya dari sisi enforcement dan peningkatan wajib pajak. Tapi, pelayanan pajak juga terus diperbaiki.

Lebih lanjut, Menkeu Sri mengatakan bahwa pemerintah juga konsisten melakukan peningkatan pelayanan Wajib Pajak dan menyediakan insentif pajak untuk mendukung perekonomian.

Seperti halnya percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Bagi Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima

Tiga Kelompok Pajak yang Lampaui Target

Terdapat tiga kelompok pajak yang mampu melampaui target dan tumbuh positif, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas, PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp993 Triliun atau 101,5 persen dari target, dan berhasil tumbuh sebesar 7,9 persen (year on year/yoy).

Baca Juga: 10 Bakmi di Kabupaten Cianjur, Rasa Boleh Diadu Tempat Kecil Tapi Laris Luar Biasa, Ini Lokasinya

Sedangkan penerimaan PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 Triliun atau 104,6 persen (yoy).

Terakhir, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp43,1 Triliun atau 114,4 persen dari taget yang ditetapkan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah