Dari sana pasangan yang dinyatakan lolos bisa saja meluapkan kegembiraannya melalui deklarasi, arak-arakan hingga konvoi.
Sementara bagi yang tidak lolos bisa saja melakukan tindakan anarkis baik yang bersifat soft hingga berujung penyerangan anggota KPUD.
"Mohon kepada para pemangku kepentingan di daerah, menyampaikan pada para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa, Jadi intinya adalah pengumpulan massa tidak boleh terjadi, itu intinya pada 23 dan 24 September 2020 nanti," tutur Tito.***