"Ada tiga poin penting, yang pertama adalah menyosialisasikan tahapan pilkada, tidak semua mungkin paham tentang tahapan pilkada dan kerawanan-kerawanannya," ucap Tito.
Baca Juga: Dinilai Beratkan Pelaku Usaha, Jam Malam Kota Depok Akan Dilonggarkan
Kerumunan massa tersebut dapat diganti dengan melakukan sosialisasi.
Adapun larangan kerumunan massa dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Menurutnya agar sosialisasi berjalan baik, tentu perlu adanya kerjasama berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaannya.
Baca Juga: Arief Budiman Dinyatakan Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Kantor KPU Ditutup Sementara
Sementara itu, sosialisasi yang dimaksud adalah tentang aturan termasuk peraturan apa saja yang harus dilakukan pada pelaksanaan setiap tahapan yang harus ditempuh dalam Pilkada.
"Dan yang ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19," lanjutnya.
Adapun tentang penerapan protokol kesehatan menjadi poin yang turut ditekankan Mendagri agar sungguh-sungguh ditaati mengingat Pilkada akan memasuki tahapan penting yakni penetapan pasangan calon.
Baca Juga: Merasa Bergejala Covid-19? Berikut Cara Isolasi Mandiri