Darurat Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Buka Loker Nakes, Siap Digaji Rp15 Juta per Bulan

- 23 September 2020, 20:06 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan.
Ilustrasi tenaga kesehatan. /learndirect.com/

PR DEPOK – Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga kesehatan.

Adapun penempatan kerja tenaga medis dari perekrutan kali ini adalah pada Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Dinkes tersebut terdiri dari beberapa fasilitas kesehatan seperti rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit khusus daerah, Puskesmas, jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19, dan ambulans gawat darurat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Dinilai Ada Ketidakadilan dalam Pembagian, Nadiem Makarim Ubah Metode Perhitungan Dana BOS 2021

Pembukaan lowongan pekerjaan tenaga kesehatan kali ini berdasarkan surat pengumuman Nomor 20 Tahun 2020 yang ditandatangan Pelaksa tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Hayati.

Sebelumnya pada bulan Agustus lalu, diketahui Pemprov DKI telah menerima personil tenaga kesehatan profesional sebanyak 1.174 orang.

Penambahan tenaga kesehatan kali ini dimaksudkan agar penanganan Covid-19 dapat lebih optimal.

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan optimalisasi penanganan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kepada WNI untuk menjadi tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19,” tulis surat pengumuman lowongan kerja, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Arief Poyuono Tuding Anies Baswedan Ikut Andil dalam Mandeknya Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x