Darurat Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Buka Loker Nakes, Siap Digaji Rp15 Juta per Bulan

- 23 September 2020, 20:06 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan.
Ilustrasi tenaga kesehatan. /learndirect.com/

Calon tenaga medis dapat melakukan pendaftaran serta unggah persyaratan mulai dari 22-26 September 2020 pada situs https://bit.ly/tenakescovidjakarta .

Bersamaan dengan penambahan tenaga medis, Pemprov DKI juga akan menambah ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU pada 67 RS rujukan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x