Oleh karenanya, setelah menjalani peran ganda sebagai Menteri sekaligus Menteri di Kabinet Jokowi, ia memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Ternyata sesudah menjalani, saya sibuk, terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai Menko tidak sebagai Cawapres, terkadang ada saja orang yang berteriak Bapak Cawapres. Jadi, saya menjadi tidak enak sehingga saya ya harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung kemana-mana sebagai Menko Polhukam,”ujarnya.
Meski menjalani peran ganda sebagai Menteri dan Calon Wakil Presiden terdapat Undang-Undang yang mengatur dan diperbolehkan, Mahfud menilai bahwa hal-hal yang menyangkut konflik kepentingan pasti terjadi dan tak terelakan.
Selain itu juga, ia mengatakan alasannya mundur tidak hanya untuk menghindari konflik kepentingan, namun ia menyebut hal itu karena kesibukannya dalam melaksanakan kampanye sehingga seringkali mengajukan cuti.***