Di TPS Ada Siapa Saja? Yuk, Kenalan dengan KPPS Beserta Tugas Mereka di Pemilu 2024

- 12 Februari 2024, 07:40 WIB
Kenalan dengan KPPS Beserta Tugas Mereka di Pemilu 2024
Kenalan dengan KPPS Beserta Tugas Mereka di Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

3. Ketua KPP bertugas menandatangani surat suara.

4. Memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih. Surat pengganti akan diberikan kepada pemilih paling banyak satu kali, apabila surat suara tersebut rusak atau salah coblos.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hitung Surat Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri Sudah Dilakukan?

5. Akan membantu pemilih tunanetra memasukan surat suara DPD ke dalam alat bantu coblos tunanetra, serta diserahkan kepada pemilih tunanetra menuju bilik suara menghindari kesalahan memasukan posisi surat suara ke dalam alat bantu tunanetra.

B. Anggota Kedua

Anggota kedua KPPS memiliki tugas yakni mempersiapkan pembukaan surat suara dalam perhitungan surat suara, kemudian dapat dinyatakan sah atau tidak oleh ketua KPPS.

C. Anggota Ketiga

Melakukan pencatatan, dari mulai jumlah pemilih, jumlah surat suara hingga sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Baca Juga: TOP 7 Rumah Makan di Sidoarjo, Rasanya Terkenal Enak dan Nyaman untuk Keluarga!

D. Anggota Keempat

Melaksanakan pencatatan hasil penelitian dari setiap lembar surat suara dalam perhitungan surat suara menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara setiap pasangan calon.

E. Anggota Kelima

1. Mengarahkan pemilih menuju bilik suara yang kosong untuk dapat menetukan hak suaranya.
2. Membantu dan mengarahkan penyandang disabilitas memberikan suara apabila diminta oleh pemilih tersebut.

Baca Juga: Kata-kata Valentine untuk Pacar di Hari Kasih Sayang, Bikin Jatuh Hati

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah