PR DEPOK - Tak terasa, pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan berlangsung dua hari lagi tepatnya di tanggal, 14 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU sendiri telah menyebar 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia dan luar negeri untuk puncak Pemilu 2024.
Sebelum puncak penyelenggaraan Pemilu 2024 digelar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat, khususnya memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih di DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Hal ini dilakukan agar masyarakat (pemilih) memberikan hak suaranya dan tidak GOLPUT dalam Pemilu 2024 demi menentukan kemajuan bangsa di tangan pemimpin yang tepat.
Baca Juga: Viral! Chef Juna Adu Mulut dengan Supir Truk, Juri MCI: Gue Tegur Baik-Baik Lo Ngehe
Adapun untuk cek DPT Pemilu 2024 ini masyarakat dapat meninjaunya secara online memakai HP di link resmi yang telah disediakan oleh KPU.
Cara Mudah Cek DPT Online Pakai HP untuk Pastikan Namamu Terdaftar di Pemilu 2024
Berikut PikiranRakyat-Depok.com akan memaparkan cara mudah cek DPT online pakai HP untuk memastikan nama terdaftar di Pemilu 2024:
- Siapkan HP (Handphone) dan pastingan jaringan internet/WiFi terhubung.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakso Hidden Gem di Garut, Dijamin Enak Pisan Euy!
- Buka link website https://cekdptonline.kpu.go.id/.