Penyebab Kenaikan Harga Beras di Setiap Daerah Dibongkar Bulog

- 13 Februari 2024, 18:02 WIB
Pemerintah terus menyalurkan bansos beras 10 kg untuk KPM yang membutuhkan, bertujuan untuk meredam inflasi.
Pemerintah terus menyalurkan bansos beras 10 kg untuk KPM yang membutuhkan, bertujuan untuk meredam inflasi. /Freepik/freepik

PR DEPOK - Krisis beras yang semakin mengkhawatirkan kembali mengguncang Indonesia, dengan lonjakan harga yang mengejutkan di sejumlah pasar.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengungkapkan bahwa akar permasalahan ini terletak pada kenaikan harga gabah di pusat produksi.

"Di tingkat produsen gabahnya sudah Rp8.000–an di daerah produksi harga berasnya sudah Rp15.000-an. Ini terjadi di seluruh Indonesia, praktis di seluruh sentra produksi,” kata Bayu saat diskusi bersama sejumlah awak media terkait Data dan Fakta Kondisi Perberasan Indonesia Terkini di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Selasa.

Baca Juga: 5 Mie Ayam yang Rasanya Wenak Banget di Kabupaten Wonosobo

Dari Sumatera hingga Sulawesi, harga gabah telah melesat hingga melampaui angka Rp8.000 per kilogram, sebuah lonjakan yang tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam stabilitas harga beras di pasaran.

Tantangan Ritel Modern dalam Menjaga Reputasi

Di tengah tekanan untuk menjaga harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, ritel modern menghadapi tantangan besar. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini berpotensi merusak reputasi toko, menghadirkan konsekuensi yang tidak diinginkan bagi seluruh jaringan ritel yang terlibat.

Oleh karena itu, banyak dari mereka enggan menjual beras di atas HET, meskipun hal itu berarti mengurangi pasokan dan berpotensi menghadapi kehilangan pelanggan.

Baca Juga: Sempat Diisukan Mundur dari Kabinet Presiden Jokowi, Menteri PUPR Bilang Begini

Hampir di seluruh wilayah Indonesia, beras kini dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa daerah bahkan mencatatkan penjualan beras dengan harga mencapai Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram (kg), sementara HET yang telah ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 13.900 per kilogram. Sementara itu, harga pembelian pemerintah (HPP) berada pada angka Rp5.000.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x