PR DEPOK - Pemilihan Umum (Pemilu 2024) merupakan momen krusial dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Setelah proses pemungutan suara berakhir, masyarakat sering ingin mengetahui hasil resmi dari Pemilu tersebut.
Salah satu cara untuk memeriksa hasil resmi Pemilu 2024 di Indonesia adalah melalui situs web resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa hasil Pemilu 2024 dari situs web KPU untuk berbagai kategori pemilihan.
Baca Juga: 10 Kuliner Bakso Paling Enak di Makassar, Punya Rating Diatas 4.0 dan Wajib Dicoba, Cek Alamatnya
1. Real Count Pilpres 2024
- Kunjungi laman resmi KPU di [pemilu2024.kpu.go.id](https://pemilu2024.kpu.go.id/)
- Pilih opsi 'Pilpres'
- Klik 'Hitung Suara'
- Tunggu sejenak. Laman KPU akan menampilkan data real count Pilpres 2024 untuk semua pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon capres-cawapres).
Baca Juga: KPU Jateng Tetapkan 24 Februari 2024 untuk Pemilu Susulan di Demak
2. Real Count Pileg DPR RI 2024
- Buka laman resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/
- Pilih opsi 'Pileg DPR'
- Klik 'Hitung Suara'
- Pilih daerah pemilihan (Dapil)
- Tunggu beberapa saat sampai muncul data real count Pileg DPR 2024.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Kisah yang Lain’ oleh Anggi Marito
3. Real Count Pileg DPRD Provinsi 2024
- Buka laman resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/
- Pilih opsi 'Pileg DPRD Provinsi'
- Klik 'Hitung Suara'
- Tunggu hingga muncul opsi 'Wilayah' dan 'Dapil'
- Di bawah 'Wilayah', Anda dapat melihat data real count Pileg DPRD Provinsi berdasarkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan TPS.
- Di bawah 'Dapil', tersedia data real count Pileg DPRD Provinsi berdasarkan Provinsi dan Dapil yang telah dipilih.