Soal Penolakan Sirekap oleh Kubu Ganjar dan Anies, KPU: Bukan Penentu...

- 23 Februari 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi. Berikut respon KPU soal penolakan Sirekap untuk hitung hasil Pemilu 2024.
Ilustrasi. Berikut respon KPU soal penolakan Sirekap untuk hitung hasil Pemilu 2024. /M Yasir/layarberita

“Mari masyarakat Indonesia saksikan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPK sampai KPU RI,”ucapnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (DPP PDIP) mendorong KPU untuk melakukan audit forensik digital penggunaan aplikasi Sirekap yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berisi tentang penolakan terkait penggunaan aplikasi Sirekap.

Desakan tersebut sehubungan dengan hasil perhitungan perolehan suara dari Aplikasi Sirekap secara Nasional. Oleh karena itu, Pihak PDIP meminta KPU RI agar membuka audit forensik digital kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Pesan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2024 Hari Ini! Begini Caranya

Disisi lain, pihak Calon Presiden dengan nomor urut 1, Anies Baswedan secara terbuka membangun komunikasi dengan Koalisi Ganjar-Mahfud terkait dugaan kecurangan Pemilu.

***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah