Pengecekan Sebagai Terdaftar di Kemendikbud:
Jika NIK KTP Anda terdaftar di Kemendikbud, cek status di sekolah atau perguruan tinggi terkait atau langsung ke Kemendikbud untuk memperbarui status Anda.
Pengecekan Sebagai Penerima Bansos Kemensos (PKH atau BPNT Kartu Sembako):
Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, laporkan segera ke dtks.kemensos.go.id.
Pengecekan Validitas NIK KTP oleh Kartu Prakerja:
Jika NIK KTP Anda dinyatakan tidak valid oleh Kartu Prakerja, segera hubungi Dukcapil melalui:
Call Center: 1500 537.
WhatsApp/SMS: 08118005373.
Baca Juga: WA Sedang Kembangkan Fitur Baru, Ini Tujuan dan Manfaatnya
Email: [email protected].
Kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan kendala terkait NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah bisa teratasi, dan Anda dapat segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 63.***