Analisis Polri menunjukkan adanya penurunan drastis kasus pelanggaran pidana pemilu di tahun 2024.
"Masyarakat dan peserta pemilu sadar akan hukum serta waktu kampanye yang relatif singkat, ini menjadi analisis kami, kenapa di tahun 2024 turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu." katanya
Melalui penanganan kasus-kasus ini, Polri berupaya memastikan kedaulatan suara rakyat dalam proses demokrasi pemilihan umum di Indonesia.***