PM Vanuatu Dinilai Tak Hargai Kedaulatan NKRI, DPR: Belajar Lagi Soal Etika HI, Biar Paham!

- 28 September 2020, 16:24 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.*
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.* /Dok. DPR RI*/

Baca Juga: Jakarta Lanjutkan PSBB Total, Pakar Epidemiologi UI: Kasus Positif Covid-19 Terbukti Melandai

Menurut Wakil Ketua DPR tersebut, pernyataan Loughman sangat tidak pantas, tidak etis, dan tidak menghargai kedaulatan negara lain.

“Dengan terulangnya perilaku Vanuatu, PM Vanuatu perlu memahami geogradi, geopolitik, dan geostrategi Indonesia sebagaimana diatur dalam norma dan hukum hubungan Internasional,” ucap Azis.

Dalam pernyataannya, Azis juga menegaskan bahwa Papua adalah bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 2504 (XXIV).

“Papua adalah bagian penting dari NKRI, dan hal ini sudah clear serta dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 2504 (XXIV),” ujarnya.

Baca Juga: Omzet Menurun, Sejumlah Pedagang Pasar Baru Gelar Demonstrasi Minta Pemkot Bandung Buka Jalan Otista

“Fakta inilah yang perlu dihormati oleh Vanuatu maupun kelompok-kelompok yang berusaha memprovokasi keutuhan NKRI. Mungkin PM Vanuatu perlu belajar Ilmu Hubungan Internasional sehingga memahami norma dan hukum secara benar,” ucap dia.

Komentar yang dilayangkan negara Vanuatu terhadap Indonesia ini bukanlah yang pertama kalinya. Berdasarkan keterangan Azis Syamsuddin, Vanuatu kerap menyinggung masalah Papua sejak tahun 2016.

Politisi Golkar tersebut pun merasa heran dan mempertanyakan tentang negara Vanuatu sebagai negara yang Pro Separatis.

“Sudah jelas dalam PBB kita sepakat bahwa seluruh anggota PBB menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan Perdamaian Dunia,” katanya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x