Ditugaskan Jokowi Tekan Kasus Corona, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Strategi Tangani Covid-19

- 29 September 2020, 22:15 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.*
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.* /Antara/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi./

Hal tersebut dilakukan sebagai usaha untuk meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19 dan menurunkan angka kematian Covid-19.

“(Kemudian) pada tahap ini, kita membenahi manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk meningkatkan recovery rate dan menurunkan mortality rate,” ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selanjutnya, Luhut menuturkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah membuat aturan Protokol Standar Perawatan Pasien Covid-19.

Baca Juga: Mengumpat dan Acungkan Jari Tengah ke Polisi, Karyawan Bank Ditahan dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam aturan itu nantinya akan menjadi patokan penanganan pasien Covid-19 pada berbagai gejala.

Aturan itu pun nantinya akan menetapkan standar alat dalam perawatan pasien termasuk obat yang diberikan pada pasien.

Luhut mengatakan bahwa obat bagi penderita Covid-19 nantinya akan diutamakan obat-obatan produksi dalam negeri.

“Obat-obatan ini diutamakan berasal dari produksi dalam negeri,” katanya.

Baca Juga: Bermain Selang Air, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Tak Sengaja Telan Amuba Pemakan Otak Manusia

Di sisi lain juga menambahkan mengenai kesiapan Indonesia dalam memperoleh vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x