Sudah Lapor ke Posko Pengaduan THR 2024? Ini Tahapan Tindak Lanjut dari Kemnaker

- 19 April 2024, 12:05 WIB
Berikut ini merupakan tahapan tindak lanjut dari Kemnaker soal pengaduan THR 2024 yang poskonya sudah ditutup.
Berikut ini merupakan tahapan tindak lanjut dari Kemnaker soal pengaduan THR 2024 yang poskonya sudah ditutup. /Pixabay

PR DEPOK - Posko pengaduan THR sudah ditutup oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker pada Selasa, 16 April 2024 lalu.

Menurut laporan dari Kemnaker yang dilansir dari ANTARA, pada tahun ini pengaduan THR secara total terhitung sebesar 1.475. Paling banyak di antaranya adalah THR tidak dibayar, yakni 897 pengaduan. 

Selanjutnya ada pengaduan THR tidak sesuai sebanyak 361 aduan, dan terakhir adalah THR terlambat sebanyak 217 aduan.

Baca Juga: Energik dan Powerful! Berikut Lirik Lagu Impossible - RIIZE, dengan Arti Bahasa Indonesia

Sementara itu, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan aduan perusahaan terbanyak, diikuti oleh Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Secara keseluruhan, pengaduan THR tahun ini lebih sedikit daripada tahun 2023 lalu sebanyak 2.369 aduan.

Lantas, bagaimana tindak lanjut Kemnaker terkait pengaduan THR ini? Menurut Anwar Sanudi, Sekretaris Jenderal Kemnaker, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten atau kota untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Setelah kita tutup posko THR 2024, akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Wisata Menarik di Kota Bandung, Ada Museum

Tindak Lanjut Pengaduan THR

Terdapat beberapa tahap yang akan dilakukan THR untuk menindaklanjuti pengaduan THR, di antaranya:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x