Soal RUU Ciptaker, Airlangga Bagikan Kisah dari Awal Pembahasan hingga Sepakat Dibawa ke Paripurna

- 4 Oktober 2020, 14:13 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.*
Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.* /Tangkapan layar Instagram @airlanggahartato./

Dalam rapat tersebut, terdapat tujuh fraksi yang sepakat RUU Ciptaker dibawa ke sidang paripurna.

Namun, terdapat dua fraksi yang menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Airlangga Hartarto selaku Menteri Bidang Perekonomian, menjelaskan bagaimana proses pembahasan RUU Cipta Kerja hingga akhirnya dapat di bawa ke sidang paripurna.

"RUU ini disampaikan melalui Supres (Surat Presiden) tangga 7 Februari, dan kami 10 Menteri ditugasi Bapak Presiden untuk membahas RUU ini," ucap Airlangga.

Baca Juga: Kamboja Robohkan Bangunan Milik AS di Pangkalan AL, Diduga Ada Kaitannya dengan Tiongkok

Menurutnya rapat dilakukam secara transparan dan terbuka pada publik. Bahkan ia memyebutkan bahwa rapat tersebut terbuka melalui media sosial.

Kemudian, Airlangga juga mengapresiasi kerjasama dari berbagai pihak terkait pembahasan RUU Cipta Kerja yang sudah berlangsung sejak lama.

"Ditambah lagi kerjanya tidak mengingat waktu, hari Sabtu kerja, Minggu kerja, bahkan sampai malam. Bahkan kadang-kadang ada padam listrik," ucapnya.

Disamping itu, banyak masyarakat yang tidak setuju terkait rapat tersebut.

Baca Juga: FPKS Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan, Ledia Hanifa: Hanya Melihat dari Ketidakberdayaan Pengusaha

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah