Meski UU Cipta Kerja Telah Diresmikan DPR, KSPI Sebut Akan Tetap Gelar Mogok Nasional Hari Ini

- 6 Oktober 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi buruh yang akan mengadakan demonstrasi.*
Ilustrasi buruh yang akan mengadakan demonstrasi.* /Instagram @persatuanburuh./

Dia merinci provinsi-provinsi yang dijadwalkan akan melakukan mogok nasional di antaranya, Jawa Barat, Jakarta, Banten Jogjakarta, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Sementara itu, RUU Cipta Kerja sebelumnya disepakati dibawa ke Sidang Paripurna yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Namun nyatanya, sidang paripurna secara mengejutkan, sudah dilaksanakan pada pada Senin 5 Oktober kemarin.

Hasil sidang rapat paripurna tersebut, RUU Cipta Kerja kini telah disahkan menjadi Undang-undang.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah