Tanggapi Pengesahan UU Cipta Kerja, Ekonom: Mana Mau Investor Masuk ke RI Jika Kasus Covid-19 Tinggi

- 6 Oktober 2020, 20:53 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Instagram @jokowi./

PR DEPOK - Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terus mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.

Adapun pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU dilakukan DPR RI dalam kesempatan Rapat Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Tanggapan terkait pengesahan UU Cipta Kerja kali ini datang dari ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira.

Baca Juga: Klaim AS Miliki Alat Medis dan Obat Terbaik, Donald Trump Lepas Masker Sebut 'Jangan Takut Covid'

Bhima mengatakan UU Cipta Kerja tak akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi bila Indonesia masih diselimuti pandemi Covid-19.

"Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi," ujar Bhima.

Seperti diketahui, hingga saat ini angka kasus penularan pandemi Covid-19 di Indonesia terus mengalami penambahan cukup banyak setiap harinya.

Lebih lanjut, Bhima pun menyinggung soal warga negara Indonesia (WNI) di blokade banyak negaran akibat pandemi yang ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok itu.

Baca Juga: Muak dengan UU Cipta Kerja, Warganet Lontarkan Guyonan Ingin Bergabung dengan Sunda Empire

"Apalagi banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Warta Ekonomi.

Dengan angka penularan masih terbilang tinggi, dikatakan Bhima, hal itu membuat investor kurang tertarik untuk mendatangi Indonesia, lantaran daya beli masyarakat rendah, mobilitas terganggu, kapasitas produksi alami penurunan.

"Saya kira ketidakmampuan pemerintah dalam melihat masalah fudamental sangat fatal bagi kepercayaan investor ke depannya," kata dia.

Ia menilai, pemerintah dan DPR menutup-nutupi setiap pembahasan pasal yang terdapat di dalam UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dukung Buruh Mogok Kerja, Pengamat Singgung Kepentingan Politik dan Pilpres 2024

Bahkan, Bhima menduga adanya pemufakatan jahat yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR.

"Padahal ada masalah pangan yang strategis, kemudian masalah tenaga kerja, proyek pemerintah dan lingkungan. Artinya kualitas regulasinya diragukan," ujar Bhima.

Ia pun menyimpulkan bahwa masalah saat ini yang lebih mendesak untuk dipulihkan di antaranya, memulihkan investasi dan menarik relokasi pabrik adalah penanganan pandemi Covid-19.

Selanjutnya, pemulihan konsumsi rumah tangga, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas lingkungan hidup hingga bagaimana cara pemerintah menekan biaya logistik.

Baca Juga: Soal Larangan Kapolri terhadap Mogok Nasional Buruh, IPW: Terlalu Arogan dan Sepelekan Undang-Undang

"Itu semua luput dari pembahasan di UU Ciptaker," katanya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah