Dalam rapat paripurna tersebut hadir juga Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Atas disahkannya Omnibus Law UU Cilaka itu, Ulil Abshar Abdalla beserta pemuka agama lain yakni Busryo Muqodas, Merry Kolimon, Engkus Ruswana, Roy Murtadho, dan Penrad Sagian, menginisiasi petisi guna menolak kebijakan yang telah ditempuh oleh DPR.***