500 Ribu Orang Tandatangani Petisi Pemuka Agama, Tokoh JIL: Aku 'Nobody' Tapi Bangga Jadi Inisiator

- 7 Oktober 2020, 17:54 WIB
Ilustrasi demonstransi kaum buruh terkait UU Cipta Kerja.*
Ilustrasi demonstransi kaum buruh terkait UU Cipta Kerja.* /Instagram/@konfederasikasbi_

PR DEPOK - Salah seorang tokoh Islam yang juga sebagai inisiator petisi bertajuk "Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik" di Change.org, Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa dirinya bangga.

Hal tersebut dikarenakan petisi yang ditujukan guna menolak keputusan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU itu telah ditandatangani lebih dari 500.000 orang.

Dikatakannya bahwa kewajiban moral guna menolak adanya kedzaliman tersebut telah ia lakukan bersama pemuka agama lainnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @ulil.

Baca Juga: Tanggapi 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Anies Baswedan Instruksikan Tutup Gedung Selama 3 Hari

"Walau saya hanyalah "nobody" yg ndak punya kekuasaan apa2, tetapi saya bangga menjadi salah satu inisiator petisi ini. Minimal kewajiban moral saya untuk "inkar" (menolak adanya kezaliman) sudah saya tunaikan," katanya dalam sebuah cuitan.

Selain itu, pendiri Jaringan Islam Liberal tersebut mengatakan kepada teman-temannya yang gigih membela Omnibus Law UU Cilaka, dan lebih memberi legitimasi kepada penguasa, alumni Harvard University itu pun mengatakan bahwa mereka berada di sisi sejarah yang salah.

"Kepada teman2 saya yg menjadi pembela gigih UU Cipta Kerja dan lebih memberi legitimasi kepada penguasa, perkenankan saya mengatakan ini: You are on the wrong side of history. Sorry.," katanya.

Untuk diketahui, UU Cipta Kerja disahkan pada Senin 5 Oktober 2020, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Bermaksud Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata, Petugas Terluka hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Dalam rapat paripurna tersebut hadir juga Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Atas disahkannya Omnibus Law UU Cilaka itu, Ulil Abshar Abdalla beserta pemuka agama lain yakni Busryo Muqodas, Merry Kolimon, Engkus Ruswana, Roy Murtadho, dan Penrad Sagian, menginisiasi petisi guna menolak kebijakan yang telah ditempuh oleh DPR.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x