Gak Perlu Ribet! Ternyata Gini Cara Perpanjang SIM Secara Online

- 15 Juni 2024, 10:30 WIB
Berikut adalah cara mudah perpanjang SIM secara online lewat aplikasi, tidak perlu ribet cukup pake handphone.*
Berikut adalah cara mudah perpanjang SIM secara online lewat aplikasi, tidak perlu ribet cukup pake handphone.* /Tangkap layar play.google.com KORLANTAS POLRI

Baca Juga: Ramai Pengunjung! Inilah 7 Cafe Paling Recommended di Banjarmasin yang Wajib Dicoba

5. Selanjutnya lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan swafoto.

6. Sebelum lanjut ke langkah berikutnya, siapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di kertas putih, dan pas foto berlatar belakang warna biru.

7. Kemudian isi tes rikkes jasmani di erikkes.id, dan tes psikologi di app.eppsi.id.

8. Setelah itu, Anda bisa melakukan permohonan perpanjangan SIM dengan klik menu SIM dan pilih 'perpanjangan SIM'.

9. Jangan lupa unggah dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM.

Baca Juga: Benarkah PKH Tahap 2 Terakhir Cair Besok? Simak Informasi dan Cara Lihat Penerima di Link ini

10. Pilih SATPAS penerbit SIM.

11. Masukkan nomor rekening pengembalian dana, jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS bila dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

12. Pilih metode pengiriman/ pengambilan SIM, Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, jangan lupa masukkan alamat pengiriman.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah