Berkaca dari UU Cipta Kerja, MPR Minta Pemerintah Perbaiki Pola Komunikasi Kebijakan Publik

- 11 Oktober 2020, 17:04 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.*
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.* /Dok. MPR RI./

PR DEPOK - Pemerintah harus segera memperbaiki pola komunikasi kebijakan publik guna menghindari pemahaman yang salah terhadap kebijakan yang akan diterapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, guna menyikapi unjuk rasa di sejumlah daerah yang dipicu kekecewaan terkait pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

"Belajar dari beberapa kali peristiwa dalam proses pembuatan kebijakan, apakah itu undang-undang atau peraturan daerah, dirasa perlu mengomunikasikan dengan tepat terkait kebijakan yang akan diterapkan," kata Lestari, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Meski Belum Terbukti, Luhut Binsar Pandjaitan Yakin Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Didalangi

Lebih lanjut Lestari mengatakan, dalam pemeriksaan pihak kepolisian terungkap bahwa sebagian besar pengunjuk rasa mendapat informasi yang salah terkait RUU Cipta Kerja. Informasi yang salah itu diduga menjadi salah satu pemicu aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

"Bila sejak awal RUU Cipta Kerja ini dibahas, banyak orang sudah memahami rancangan kebijakan ini, mungkin saja unjuk rasa besar-besaran tidak akan terjadi," ujar Lestari.

Pola komunikasi seperti layaknya pemadam kebakaran, lanjut Lestari, seringkali dilakukan oleh institusi atau lembaga di negeri ini dalam proses penerapan kebijakan baru.

"Menunggu reaksi atas kebijakan yang diberlakukan baru dilakukan sosialisasi masif untuk memberi pemahaman," ujarnya.

Baca Juga: Rapat Bersama Joko Widodo, Kalimantan Barat Berikan 2 Opsi Soal Polemik UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah