Tanggapi Polemik UU Ciptaker, Ma'ruf Amin: Demi Menambah Lapangan Kerja

- 12 Oktober 2020, 12:31 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. //Instagram.com/@kyai_marufamin

"Jadi UU Cipta Kerja itu bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran," kata Jokowi.

Baca Juga: Jakarta PSBB Transisi, Pemprov DKI Izinkan Mobil Pribadi Bermuatan Penuh untuk Satu Domisili

Sejalan dengan Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga memberikan tanggapan terkait UU Cipta Kerja.

Menurutnya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut disusun untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Selain itu, dirinya mengatakan UU Cipta Kerja dapat menciptakan lapangan kerja baru sebagai upaya memperbaiki perekonomian nasional.

Baca Juga: Lakoni Debut Cemerlang Bersama Garuda Muda, Elkan Baggot: Saya Senang dan Bangga

Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf Amin dalam pidato pada webinar Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Tahun 2020 secara daring.

"Undang-undang tersebut diharapkan dapat menambah daya saing negara kita dalam persaingan global dan menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global. Serta diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru," kata Ma'ruf Amin seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Ma'ruf Amin juga menambahkan bahwa UU Cipta Kerja merupakan tanggapan dari pemerintah terhadap tuntutan masyarakat yang menginginkan perluasan lapangan kerja, reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi juga dunia usaha.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Wali Kota Bandung Ancam Tutup Bioskop

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah