Akui Tak Masalah Sekalipun Difitnah PKI, Teddy Gusnaidi: Asal Bukan PKS, karena Gue Merasa...

- 12 Oktober 2020, 23:05 WIB
Politikus PKPI, Teddy Gusnaidi.*
Politikus PKPI, Teddy Gusnaidi.* /Twitter/@TeddyGusnaidi./

PR DEPOK - Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa ia akan diam jika difitnah sekasar apapun, bahkan hingga disebut Partai Komunis Indonesia (PKI) sekalipun.

Namun, Teddy meminta agar dirinya tidak disebut sebagai kader Partai Keadilan Sosial (PKS).

Pernyataan tersebut dikatakan Teddy melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi pada Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Buruh Kena PHK karena Demo Tolak UU Cipta Kerja, Denny Siregar Sentil Nama AHY dan Said Iqbal

Adapun alasan ia enggan disebut kader PKS, karena menurut dia hal tersebut akan membuatnya sangat terhina dan kotor.

"Kalian memfitnah dan memaki gue sekasar apapun, bahkan kalian memfitnah bahwa gue PKI, gue cuek aja. Tapi jangan sampai kalian tuduh gue PKS. Gue merasa sangat-sangat terhina dan sangat-sangat kotor," ujarnya di akun Twitter, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Untuk diketahui, pernyataan tersebut dilontarkan Teddy menanggapi pemberitaan tentang dirinya di salah satu portal berita di law-justice.co dengan judul "Kader PKS Medesak Ridwan Kamil Mundur Sebagai Gubernur".

Entah terdapat kesalahan pada judul ataupun bagaimana, setelah ditelusuri dalam pemberitaan tersebut tidak ditemukan pernyataan dari kader PKS.

Baca Juga: Demi Akhiri Polemik UU Cipta Kerja, Bambang Soesatyo Minta Joko Widodo Segera Terbitkan PP

Akan tetapi pernyataan itu datang dari politikus PKPI Teddy. Ia mendesak Ridwan Kamil untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar) jika mendukung tolak UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung itu sempat turun langsung di tengah berlangsung aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja dengan tujuan mendengar aspirasi dari para demonstran.

Setelah itu, Ridwan Kamil langsung menyurati Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait aspirasi dari demonstran atas penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Atas tindakan itu, Teddy mendesak Ridwan Kamil untuk mencopot jabatannya sebagai Gubernur Jabar jika turut ikut menolak UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Menitikkan Air Mata Saat Pidato, Kim Jong Un Minta Maaf karena Korea Utara Mengalami Masa-masa Sulit

"Kalau benar @ridwankamil berjuang utk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur, jangan dua kaki. Masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah. Lagian yg menilai UU itu gak baik utk rakyat, kan sepihak..," ujar Teddy.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x