Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Sumbar Temukan Sejumlah Pelanggaran, Salah Satunya ASN Tidak Netral

- 13 Oktober 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Dok. PRFMnews./

PR DEPOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) menemukan sejumlah pelanggar yang terjadi di masa kampanye Pilkada Sumbar 2020.

Dugaan tersebut mengarah kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak netral, Wali Nagari yang terlibat kampanye, dan pemberian sembako dengan label calon kepala daerah.

“Temuan ini hanya bersifat informasi awal. Ada yang berupa laporan dan ada juga yang pihak Bawaslu temukan sendiri,” ucap Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efritimen pada Senin, 12 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tunggu Keputusan dari Jokowi Soal Pemberhentiannya, Ketua Dewas TVRI: Semoga yang Terbaik

Lebih lanjut, Surya mengatakan pihaknya akan menindak pelanggaran yang terjadi di masing-masing daerah oleh Bawaslu setempat.

Ia mengungkapkan bahwa temuan adanya ASN yang tidak netral berasal dari Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Selanjutnya untuk Wali Nagari yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon ditemukan di Kabupaten Pasaman Barat.

Selain itu juga terdapat dugaan pemberian sembako dengan menggunakan label salah satu pasangan calon.

Baca Juga: Alami Kenaikan Harga, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian pada Selasa 13 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x