Pemilik Akun Facebook Penghina Moeldoko Ditangkap, Bareskrim: Melanggar UU ITE

- 18 Oktober 2020, 16:44 WIB
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono memberikan keterangan pers.*
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono memberikan keterangan pers.* /PMJ News

"(Kini) kami masih dalami keterangan pelaku," ujar Slamet.

Baca Juga: Beredar Isu Gatot Nurmantyo Puji UU Cipta Kerja, Rocky Gerung: Bagaimana Mungkin?

Saat ini, Basmi telah dibawa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP, satu SIM card, dan satu akun Facebook Muhammad Basmi.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x