"(Kini) kami masih dalami keterangan pelaku," ujar Slamet.
Baca Juga: Beredar Isu Gatot Nurmantyo Puji UU Cipta Kerja, Rocky Gerung: Bagaimana Mungkin?
Saat ini, Basmi telah dibawa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP, satu SIM card, dan satu akun Facebook Muhammad Basmi.***