“Dilihat dan dinilai oleh Komisi Fatwa. Dengan demikian Munas MUI jelas tidak akan membahas masalah yang menyangkut masa jabatan Presiden.”
“Munas MUI yang akan diselenggarakan bulan depan (November) tersebut jelas tidak akan membahas masalah yang menyangkut masa jabatan presiden seperti yang sudah tersebar di beberapa media,” ucap dia menutup pernyataannya.
Kabar terkait usulan ini mencuat usai Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, mengatakan bahwa MUI mengusulkan rancangan pembahasan mengenai masa jabatan presiden satu kali saja di Munas MUI 2020. Dalam usulan tersebut, presiden yang terpilih akan memimpin selama 7 atau 8 tahun.
“Di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau 8 tahun gitu kan, tidak boleh dipilih kembali,” kata Hasanuddin.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Dijadikan Nama Jalan di UEA, Ferdinand Hutahaean Sentil KAMI
Menurut Hasanuddin, usulan ini muncul setelah mempertimbangkan bahwa masa jabatan presiden yang dapat dipilih dua kali ini dinilai menimbulkan ketidaksetaraan atau ketidakadilan bagi calon lain.***