Geruduk Balai Kota, Petugas Ambulans PPAGD Dinkes Jakarta Sampaikan Tuntutan kepada Anies Baswedan

- 22 Oktober 2020, 15:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* /Instagram/@aniesbaswedan/

“Kami juga meminta jaminan untuk menjalankan aktivitas serikat pekerja Dinkes DKI Jakarta karena memang sudah diatur dalam UU,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa ada juga hal yang lebih penting yakni untuk mempekerjakan kembali tiga pegawai yang mengalami PHK sepihak oleh oknum pejabat Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta.

“Cabut Surat Peringatan 2 (SP 2) tanpa dasar yang tepat kepada 80 anggota dan pengurus PPAGD/Serikat,” ucap Abdul secara tegas.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x