"Tidak ada keinginan rusuh, tidak ada keinginan untuk anarkis, dan tidak ada keinginan bertindak merusak fasilitas," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Warta Ekonomi pada artikel berjudul "1 November Demo Besar di 200 Kabupaten, Buruh Bakal Geruduk Istana Jokowi sampai Menang!".
Menurut Said Iqbal, saat aksi nanti KSPI akan membawa judicial review UU Cipta Kerja pada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kemana aksi kami? Kami akan lakukan di Istana dan MK sambil menyerahkan uji material dan uji formil. Sampai kapan? Aksi akan dilakukan sampai kami menang dan dikeluarkan keputusan MK," ucapnya.
Said Iqbal mengatakan pihaknya juga memita legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah.
Baca Juga: Irma Suryani Chaniago Akan Tangkap Rocky Gerung jika Jadi Presiden, Refly Harun Turut Berkomentar
Selain itu, kata dia, KSPI juga melakukan sosialisasi atau kampanye terkait isi dan alasan penolakan UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh.***