KSPI Tantang Ajukan Legislative Review Soal UU Cipta Kerja, PKS: Demi Kebaikan Bangsa Kami Siap

- 22 Oktober 2020, 15:58 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.*
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.* /Antara/Abdu Faisal./

PR DEPOK - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan akan menerima tantangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Adapun tantangan terkait dengan legislative review atas Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Politikus PKS, Mardani Ali Sera menyebutkan pihaknya siap menjadi inisiator sebagaimana yang diminta oleh serikat buruh tersebut.

Baca Juga: Demi Anaknya yang Mandul, Wanita 51 Tahun Rela Jadi Ibu Pengganti Kehamilan Cucu Pertamanya

“Demi kebaikan bangsa dan memperjuangkan kebenaran, PKS harus siap,” ucap Mardani pada Kamis, 22 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Seperti diketahui sebelumnya, Said Iqbal mengungkapkan rencana menggelar aksi buruh pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di awal November nanti.

Aksi itu akan digelar untuk meminta DPR segera melakukan legislative review atas klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.

Ia juga meminta dua fraksi penolak UU Cipta Kerja, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat untuk menginisiasi usulan tersebut.

Baca Juga: Diperpanjang hingga November 2020, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Program BLT UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x