Penyelenggara Haji dan Umrah Keluhkan Sanksi Berat UU Ciptaker, DPR Sebut Agar Tak Rugikan Jemaah

- 31 Oktober 2020, 21:40 WIB
Ilustrasi demonstrasi menolak Omnibus Law.
Ilustrasi demonstrasi menolak Omnibus Law. /Antara

Baca Juga: Marak Kegiatan Keagamaan dan Pernikahan, Harga Daging Ayam Potong di Palangkaraya Melonjak

Namun dengan munculnya potensi pasal kontroversial tersebut justru akan menimbulkan permasalahan baru.

“Saya menyarankan agar pasal pidana UU Ciptaker itu sebaiknya dicabut saja agar tidak membuka ruang spekulasi bagi para penegak hukum ke depannya,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah