Ia sendiri mengaku heran dengan sidang di PN Jaksel yang dinilai berlarut-larut.
“Itu yang sangat kami sesalkan, kenapa untuk sidang seperti itu mesti berbulan-bulan (menunggu). Sedangkan (persidangan) Jiwasraya bisa cepat 120 hari sudah selesai,” katanya.
Wahjudi pun beranggapan bahwa ada konspirasi di balik penundaan sidang yang berkepanjangan.
“Jadi, ini ada konspirasi apa? Kami orang awam tidak tahu. Namun, patut diduga kuat ada konspirasi,” ujarnya.
Baca Juga: Sebut Upaya Selamatkan Lingkungan, Pemprov Jabar Anggarkan Dana untuk Mobil Listrik Dinas Tahun 2021
Ia juga menyatakan para pemegang polis juga sudah melapor ke Komisi Yudisial untuk meminta perlindungan hukum dan mengawal persidangan Jiwasraya.
“Aneh, kami malah diminta laporan untuk membuktikan kalau hakim melanggar perilaku atau etika,” ucap Wahjudi.***