Tertunda 3 Bulan, PN Jaksel Diminta Jelaskan Alasan Penundaan Sidang Praperadilan Nasabah WanaArtha

- 3 November 2020, 10:12 WIB
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro.*
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro.* /Antara/Nova Wahyudi./

Ia sendiri mengaku heran dengan sidang di PN Jaksel yang dinilai berlarut-larut.

“Itu yang sangat kami sesalkan, kenapa untuk sidang seperti itu mesti berbulan-bulan (menunggu). Sedangkan (persidangan) Jiwasraya bisa cepat 120 hari sudah selesai,” katanya.

Wahjudi pun beranggapan bahwa ada konspirasi di balik penundaan sidang yang berkepanjangan.

“Jadi, ini ada konspirasi apa? Kami orang awam tidak tahu. Namun, patut diduga kuat ada konspirasi,” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Upaya Selamatkan Lingkungan, Pemprov Jabar Anggarkan Dana untuk Mobil Listrik Dinas Tahun 2021

Ia juga menyatakan para pemegang polis juga sudah melapor ke Komisi Yudisial untuk meminta perlindungan hukum dan mengawal persidangan Jiwasraya.

“Aneh, kami malah diminta laporan untuk membuktikan kalau hakim melanggar perilaku atau etika,” ucap Wahjudi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah