UU Cipta Kerja Resmi Diteken, Partai Demokrat Menilai Jokowi Telah Abaikan Aspirasi Masyarakat

- 4 November 2020, 08:05 WIB
Logo Partai Demokrat.
Logo Partai Demokrat. /Pikiran Rakyat/HO-KPU./

PR DEPOK -  UU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah resmi disahkan oleh pemerintah pada Senin, 2 November 2020.

Seperti diketahui bahwa peresmian UU Cipta Kerja tersebut dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Aturan yang dianggap dapat merugikan rakyat tersebut tetap disahkan meski mendapat penolakan dari banyak pihak dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Naikan UMP DKI Jakarta, Ferdinand Hutahaean: Ini Namanya Politik Abu-Abu

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan mengungkapkan bahwa Fraksi Demokrat menyayangkan sikap pemerintah tersebut.

Padahal sudah jelas bahwa banyak masyarakat yang menentang UU Cipta Kerja di berbagai daerah, termasuk di Jakarta melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai lapisan di masyarakat, seperti mahasiswa dan buruh.

"Wujudnya, aksi demonstrasi penolakan UU tersebut dilakukan di daerah hingga di ibu kota negara itu. Bahkan hingga berhari-hari," kata Irwan pada wartawan, Selasa 3 November 2020.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Presiden sudah gagal mendengar bahkan mengabaikan aspirasi dari rakyat yang selama ini sudah vokal menyuarakan ketidaksetujuannya.

Baca Juga: Buka Suara Soal Sikap Emmanuel Macron, Al-Qaeda Ancam Bunuh Siapapun yang Hina Nabi Muhammad

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x