Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Bisa Terima Bantuan

- 7 November 2020, 14:26 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. / twitter.com / @KemenkerRI

Baca Juga: Yakin Kalahkan Donald Trump di Pilpres AS, Joe Biden Banggakan Kemenangan di Arizona dan Georgia

Menaker Ida menyampaikan rasa senangnya dapat bersilaturahmi ke rumah Erwin dan Yati.

Menaker Ida menyampaikan bahwa keduanya merupakan penerima bantuan subsidi upah tahap III dan tahap IV, di mana Erwin ini bekerja di Taman Rekreasi Sengkaling, sementara Yati bekerja di pabrik rokok Pundi Mas.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah